BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ajaran Islam mencakup seluruh aspek kehidupan manusia sebagaimana firman Allah Swt (artinya) : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam sebagai agama bagimu. (QS. Al-Maidah 5 : 3). Oleh karenanya Islam adalah sebuah aturan, norma, pola hidup yang melingkupi kehidupan manusia dan menjadi pedoman dalam mengarungi kehidupannya yang selanjutnya pedoman itu dijabarkan dalam fiqih Islam. Sedang fiqih itu sendiri adalah suatu pola hidup yang ditawarkan Islam dalam bentuk pemahaman secara mendalam terhadap hukum dan ketentuan Allah untuk diaplikasikan dalam kehidupan manusia.
Adapun kewirausahaan dalam disiplin ilmu fiqh merupakan bagian pembahasan mu'amalah. Sedangkan perdagangan adalah bahagian dari kegiatan kewirausahaan. Bila kita berbicara tentang kewirausahaan menurut pandangan Islam, maka rambu-rambu yang harus diperhatikan dalam kegiatan ini adalah teori-teori yang telah di gambarkan dalam Al-Quran dan As-Sunnah sebagai norma dan etika dalam berwirausaha khususnya dalam perdagangan.
Islam juga mengajarkan bagaimana manusia itu giat dalam menjalani aktifitas dan semangat bekerja keras untuk mencari nafkah dan menjawab kebutuhan sehari-hari. Allah SWT, menyeru manusia untuk bertebaran di muka bumi untuk menuntut karunia Allah, dalam hal ini maksudnya adalah rezki Allah. Bahkan Rasulullah pun sangat menganjurkan kepada ummatnya untuk giat dalam bekerja. Tidak sedikit hadits Rasulullah yang menegaskan tentang hal itu.
Untuk selengkapnya, mari kita cermati paparan isi makalah ini. Bagaimana etika dalam berdagang, motif perdagangan, sifat-sifat yang harus dimiliki oleh para pedagang, etios kerja seorang muslim (tentang perintah kerja keras).
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka masalah-masalah yang akan di bahas dalam makalah ini, yaitu:
1. Bagaimana konsep rezeki dalam perspektif Al Qur’an?
2. Bagaimana etos kerja dalam ajaran Islam?
3. Bagaimana anjuran berwirausaha dalam Islam?
4. Bagaimana karakteristik kewirausahaan muslim (enterpreneur)?
C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah yang tersebut di atas, maka tujuan penulisan makalah ini yaitu:
1. Untuk menjelaskan konsep rezeki dalam perspektif Al Qur’an.
2. Untuk mengetahui etos kerja dalam ajaran Islam.
3. Untuk menjelaskan anjuran berwirausaha dalam Islam.
4. Untuk mengidentifikasi karakteristik kewirausahaan muslim (enterpreneur).
D. Manfaat Penulisan
1. Bagi pribadi
Meningkatkan pengetahuan dan wawasan akan ciri dan watak berwirausaha. Selain itu juga, wawasan akan berwirausaha menurut pandangan Islam semakin jelas dan dapat meningkatkan motivasi dalam berwirausaha.
2. Bagi Masyarakat Pembaca
a) Meningkatkan pengetahuan dan wawasan akan kewirausahaan beserta proses-prosesnya.
b) Menumbuhkan dan meningkatkan motivasi untuk mulai dan terus berwirausaha.
c) Meningkatkan pengetahuan akan kewirausahaan menurut pnadangan Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
KEWIRAUSAHAAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM
A. Konsep rezeki dalam perspektif Al Qur’an
Berwirausaha memberi peluang kepada orang lain untuk berbuat baik dengan cara memberikan pelayanan yang cepat, membantu kemudahan bagi orang yang berbelanja, memberi potongan, dll. Perbuatan baik akan selalu menenangkan pikiran yang kemudian akan turut membantu kesehatan jasmani. Hal ini seperti yang diungkapkan dalam buku The Healing Brain yang menyatakan bahwa fungsi utama otak bukanlah untuk berfikir, tetapi untuk mengembalikan kesehatan tubuh. Vitalitas otak dalam menjaga kesehatan banyak dipengaruhi oleh frekuensi perbuatan baik. Dan aspek kerja otak yang paling utama adalah bergaul, bermuamalah, bekerja sama, tolong menolong, dan kegiatan komunikasi dengan orang lain.
Islam memang tidak memberikan penjelasan secara eksplisit terkait konsep tentang kewirausahaan ini, namun di antara keduanya mempunyai kaitan yang cukup erat, memiliki ruh atau jiwa yang sangat dekat, meskipun bahasa teknis yang digunakan berbeda.
Di dalam Al Qur’an Surah An Nisa’ ayat 100, Allah SWT. berfirman :
يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللّهِ يَجِدْ فِي الأَرْضِ مُرَاغَماً كَثِيراً وَسَعَةً وَمَن يَخْرُجْ مِن بَيْتِهِ مُهَاجِراً إِلَى اللّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلى اللّهِ وَكَانَ اللّهُ غَفُوراً رَّحِيماً
Artinya :
Dan barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka akan mendapatkan di bumi ini tempat hijrah yang luas dan (rezeki) yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh, pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Berdasarkan ayat tersebut, Allah SWT. menghimabu hamba-hambaNya yang mukmin agar berhijrah dan meninggalkan kampung halaman untuk menemukan tempat berlindung dan memperoleh rezeki yang banyak. dengan demikian, mereka akan memperoleh kehidupan yang layak.
Dan di dalam surah Hud ayat 6, Allah SWT. berfirman :
وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ
Artinya :
Dan tidak satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya Dijamin Allah rezekinya. Dia Mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya.** Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).
Allah SWT. memberitahu bahwa Dia menjamin memberi rezeki bagi semua makhlukNya, baik ia binatang melata, besar maupun kecil, di darat maupun di laut. Dia mengetahui dimana tempat binatang itu berdiam dan dimana ia menyimpan makanannya. semua itu tercatat di dalam sebuah Kitab yang terang dan nyata (yakni Lauh Mahfudz).
Allah SWT. telah menentukan rezeki tiap-tiap umatNya, namun umat itu sendiri harus berusaha dengan segenap daya dan upayanya untuk meraih dan mendapatkan rezeki tersebut. Dengan berwirausaha, menjadi salah satu jalan untuk mendapatkan rezeki tersebut sebagai mana dicontohkan oleh baginda Rasulullah dalam hal perdagangan.
Apa yang tergambar di atas, setidaknya dapat menjadi bukti nyata bahwa etos bisnis yang dimiliki oleh umat Islam sangatlah tinggi, atau dengan kata lain Islam dan berdagang ibarat dua sisi dari satu keping mata uang. Benarlah apa yang disabdakan oleh Nabi, “Hendaklah kamu berdagang karena di dalamnya terdapat 90 persen pintu rizki” (HR. Ahmad).
B. Etos kerja dalam ajaran Islam
Dalam Islam etos kerja kerja lebih dikenal dengan kerja keras, kemandirian (بيده), dan tidak cengeng. Setidaknya terdapat beberapa ayat al-Qur’an maupun Hadits yang dapat menjadi rujukan pesan tentang semangat kerja keras dan kemandirian ini, seperti:
1. Firman Allah SWT :
وقل اعملوا فسيرى الله عملكم...الأيات
Artinya : “Bekerjalah kamu, maka Allah dan orang-orang yang beriman akan melihat pekerjaan kamu”(Q.S. At-Taubah : 105)
2. Sabda Rasulullah SAW :
عمل الرجال بيده
Artinya :“Amal yang paling baik adalah pekerjaan yang dilakukan dengan cucuran keringatnya sendiri” (HR. Abu Dawud)
3. Sabda Rasulullah SAW :
اليد العليا خير من يد السفلى
Artinya : “Tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan bahasa yang sangat simbolik ini Nabi mendorong umatnya untuk kerja keras supaya memiliki kekayaan, sehingga dapat memberikan sesuatu pada orang lain. “Manusia harus membayar zakat (Allah mewajibkan manusia untuk bekerja keras agar kaya dan dapat menjalankan kewajiban membayar zakat)”. Oleh karena itu, apabila shalat telah ditunaikan maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia (rizki) Allah. (Q.S. al-Jumu’ah : 10)
4. Sabda Rasulullah SAW :
إن طلب الرزق الحلال فريضة بعد فراغ الفرض
Artinya : “Sesungguhnya bekerja mencari rizki yang halal itu merupakan kewajiban setelah ibadah fardlu” (HR.Tabrani dan Baihaqi).
Nash-Nahs tersebut di atas jelas memberikan isyarat agar manusia bekerja keras dan hidup mandiri. Bekerja keras merupakan esensi dari kewirausahaan. Prinsip kerja keras, menurut Wafiduddin, adalah suatu langkah nyata yang dapat menghasilkan kesuksesan (rezeki), tetapi harus melalui proses yang penuh dengan tantangan (reziko). Dengan kata lain, orang yang berani melewati resiko akan memperoleh peluang rizki yang besar. Kata rizki memiliki makna bersayap, rezeki sekaligus resiko.
Kemauan yang keras dapat menggerakkan motivasi untuk bekerja dengan sungguh-sungguh. Orang akan berhasil apabila mau bekerja keras, tahan menderita, dan mampu berjuang untuk memperbaiki nasibnya. Menurut Murphy dan Peck, untuk mencapai sukses dalam karir seseorang, maka harus dimulai dengan kerja keras. Kemudian diikuti dengan mencapai tujuan dengan orang lain, penampilan yang baik, keyakinan diri, membuat keputusan, pendidikan, dorongan ambisi, dan pintar berkomunikasi. Allah memerintahkan kita untuk tawakkal dan bekerja keras untuk dapat mengubah nasib. Jadi intinya adalah inisiatif, motivasi, kreatif yang akan menumbuhkan kreativitas untuk perbaikan hidup. Selain itu kita juga dianjurkan untuk tetap berdoa dan memohon perlindungan kepada Allah swt sesibuk apapun kita berusaha karena Dialah yang menentukan akhir dari setiap usaha.
C. Anjuran berwirausaha dalam Islam
Pekerjaan berdagang atau berwirausaha mendapat tempat terhormat dalam ajaran Islam, seperti disabdakan Rasullullah SAW. yang artinya :
“Mata pencarian apakah yang paling baik, Ya Rasulullah?”Jawab beliau: Ialah seseorang yang bekerja dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang bersih.” (HR. Al-Bazzar).
Dalam QS.Al-Baqarah:275 dijelaskan bahwa Allah swt telah menghalalkan kegiatan jual beli dan mengharamkan riba. Kegiatan riba ini sangat merugikan karena membuat kegiatan perdagangan tidak berkembang. Hal ini disebabkan karena uang dan modal hanya berputar pada satu pihak saja yang akhirnya dapat mengeksploitasi masyarakat yang terdesak kebutuhan hidup.
Pekerjaan berdagang adalah sebagian dari pekerjaan bisnis yang sebagian besar bertujuan untuk mencari laba sehingga seringkali untuk mencapainya dilakukan hal-hal yang tidak baik. Padahal ini sangat dilarang dalam agama Islam. Seperti diungkapkan dalam hadis : “ Allah mengasihi orang yang bermurah hati waktu menjual, waktu membeli, dan waktu menagih piutang.”
Pekerjaan berdagang masih dianggap sebagai suatu pekerjaan yang rendahan karena biasanya berdagang dilakukan dengan penuh trik, penipuan, ketidakjujuran. Penyelewengan seperti ini berdampak buruk kepada perdangan, padahal perdangan adalah salah satu usaha dan pekerjaaan Rasulullah SAW.
Bagi umat Islam berdagang lebih kepada bentuk Ibadah kepada Allah swt. Karena apapun yang kita lakukan harus memiliki niat untuk beribadah agar mendapat berkah. Berdagang dengan niat ini akan mempermudah jalan kita mendapatkan rezeki. Para pedagang dapat mengambil barang dari tempat grosir dan menjual ditempatnya. Dengan demikian masyarakat yang ada disekitarnya tidak perlu jauh untuk membeli barang yang sama. Sehingga nantinya akan terbentuk patronage buying motive yaitu suatu motif berbelanja ketoko tertentu saja.
D. Karakteristik kewirausahaan muslim (enterpreneur)
Sebagai wirausahawan muslim harus memperhatikan beberapa etika dan perilaku terpuji dalam perdagangan. Menurut Imam Ghazali, ada 8 sifat dan perilaku yang terpuji dalam perdagangan, yaitu :
1. Sifat Takwa, Tawakkal, Zikir, dan Syukur
Sifat ini harus dimiliki oleh wirausahawan karena dengan sifat-sifat itu kita akan diberi kemudahan dalam menjalankan setiap usaha yang kita lakukan. Dengan adanya sifat takwa maka kita akan diberi jalan keluar penyelesaian dari suatu masalah dan mendapat rizki yang tidak disangka. Dengan sikap tawakkal, kita akan mengalami kemudahan dalam menjalankan usaha walaupun usaha yang kita jalani memiliki banyak saingan. Dengan bertakwa dan bertawakkal maka kita akan senantiasa berzikir untuk mengingat Allah dan bersyukur sebagai ungkapan terima kasih atas segala kemudahan yang kita terima. Dengan begitu, maka kita akan merasakan tenang dan melaksanakan segala usaha dengan kepala dingin dan tidak stress.
2. Tidak mengambil laba lebih banyak.
Membayar harga yang sedikit lebih mahal kepada pedagang yang miskin. Memurahkan harga dan memberi potongan kepada pembeli yang miskin sehingga akan melipatgandakan pahala. Bila membayar hutang, maka bayarlah lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan. Membatalkan jual beli bila pihak pembeli menginginkannya. Bila menjual bahan pangan kepada orang miskin secara cicilan, maka jangan ditagih apabila orang tersebut tidak mampu membayarnya dan membebaskan ia dari hutang apabila meninggal dunia.
3. Jujur
Dalam suatu hadist diriwayatkan bahwa :”Kejujuran akan membawa ketenangan dan ketidakjujuran akan menimbulkan keragu-raguan.”(HR. Tirmidzi).
Jujur dalam segala kegiatan yang berhubungan dengan orang lain maka akan membuat tenang lahir dan batin.
4. Niat Suci dan Ibadah
Bagi seorang muslim kegiatan bisnis senantiasa diniatkan untuk beribadah kepada Allah sehingga hasil yang didapat nanti juga akan digunakan untuk kepentingan dijalan Allah.
5. Azzam dan bangun Lebih Pagi
Rasul saw mengajarkan agar kita berusaha mencari rezeki mulai pagi hari setelah shalat subuh. Dalam sebuah hadist disebutkan bahwa :
”Hai anakku, bangunlah!sambutlah rizki dari Rabb-mu dan janganlah kamu tergolong orang yang lalai, karena sesungguhnya Allah membagikan rizki manusia antara terbitnya fajar sampai menjelang terbitnya matahari.”(HR. Baihaqi).
6. Toleransi
Sikap toleransi diperlukan dalam bisnis sehingga kita dapat menjadi pribadi bisnis yang mudah bergaul, supel, fleksibel, toleransi terhadap langganan dan tidak kaku.
7. Berzakat dan Berinfak
Hadits Rasulullhah :
Artinya :“Tidaklah harta itu akan berkurang karena disedekahkan dan Allah tidak akan akan menambahkan orang yang suka memberi maaf kecuali kemuliaan. Dan tidaklah seorang yang suka merendahkan diri karena Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatnya.”(HR. Muslim).
Dalam hadist tersebut telah diungkapkan bahwa dengan berzakat dan berinfak maka kita tidak akan miskin, melainkan Allah akan melipat gandakan rizki kita. Dengan berzakat, hal itu juga akan membersihkan harta kita sehingga harta yang kita peroleh memang benar-benar harta yang halal.
8. Silaturahmi
Dalam usaha, adanya seorang partner sangat dibutuhkan demi lancarnya usaha yang kita lakukan. Silaturrahmi ini dapat mempererat ikatan kekeluargaan dan memberikan peluang-peluang bisnis baru. Pentingnya silaturahmi ini juga dapat dilihat dari hadist berikut :
Artinya :”Siapa yang ingin murah rizkinya dan panjang umurnya, maka hendaklah ia mempererat hubungan silaturahmi.”(HR. Bukhari).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berwirausaha adalah merupakan kegiatan sosial yang dapat membantu sesama makhluk yang saling ketergantungan antara satu sama lain. Islam sangat menganjurakan manusia untuk berusaha memperoleh rezki yang telah Allah janjikan dengan jalan usaha. Diantara sekian banyak cara dalam berwirausaha, perdagangan adalah salah satunya yang juga merupakan dunia usaha yang pernah ditekuni oleh Rasulullah SAW. Beliau telah memberikan contoh terhadap ummat bagaimana pedagang itu semestinya. Bahkan dalam Al-Quran secara tidak langsung telah dituangkan tuntunan dalam bemuamalah khususnya dalam perdagangan.
Semangat berwirausaha telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Beliau sejak muda telah berwirausaha dari menggembala kambing hingga berdagang ke negeri Syam. Semangat dan kerja keras Beliau menjadi panutan dan motivasi bagi kaum muslimin untuk senantiasa mengais rezeki dengan jalan berwirausaha.
Disamping berdagang adalah untuk menjawab kebutuhan ekonomi, bahkan berwirausaha sangat dianjurkan dalam Islam sebagaimana sabda Rasulullah SAW. “Mata pencarian apakah yang paling baik, Ya Rasulullah?”Jawab beliau: Ialah seseorang yang bekerja dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang bersih.” (HR. Al-Bazzar).
Namun demikian, sepantasnyalah seorang pedagang melestarikan sifat-sifat terpuji seperti yang dikemukan oleh Imam Al-Ghazali, yaitu : sifat taqwa, zikir dan syukur, tidak mengambil laba secara berlebihan, sifat jujur, niat untuk ibadah, azzam dan bangun lebih pagi, toleransi, silaturrahim, dan sebagainya.
B. Saran
Tidak dapat kita pungkiri, bahwa tuntutan ekonomi sering membawa kesenjangan dalam berbagai hal menyangkut perdagangan. Tidak jarang pedagang yang melakukan kecurangan dalam berdagang, serta melanggar etika-etika perdagangan yang telah di ajarkan oleh Alla dan RasulNya. Disamping itu, ada pula orang yang pesimis dalam berusaha dan bekerja. Sementara Allah dan RasulNya sangat mencintai orang-orang yang giat dalam bekerja dan berusaha untuk memenuhi kebutuhan mereka. Oleh sebab itu, melalui makalah ini kami menyarankan kepada para pembaca agar mempedomani Al-Quran dan Hadits serta berpedoman kepada disiplin ilmu fiqih tentang tata cara bermuamalah.
Menyarankan kepada para wirausaha untuk meluruskan niat dalam berusaha agar usaha yang digeluti bernilai ibadah, sehingga tidak hanya mendapat imbalan renzi yang mulia, tetapi juga mendapat imbalan pahala disisi Allah.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama RI, al-Qur’an dan Terjemahnya, (Jakarta : Yayasan Penyelenggara Peterjemahan al-Qur’an, 1983)
Departemen Agama RI, Al-Quran Tajwid Dan Terjemahannya, Bandung : PT. Syaamil Cipta Mulia.
Muhammad as-Sayyid Yusuf, Ahmad Durrah, Manhaj al-Quran al-Karim fi Islah al-Mujtama’, Qasas al-Ilm fi al-Quran, Mesir : Dar as-Salam Maktabah al-Usrah, t.t., terj : Abu Akbar Ahmad, Pustaka Pengetahuan Al-Quran, Edisi Indonesia : PT. Rehal Publika.
Syamsu Yusuf, Juntika Nurihsan, Teori Kepribadian, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, cetakan pertama, 2007.
Tafsir Ibnu Katsir Jilid I, Surabaya : PT. Bina Ilmu, cetakan keempat, 2004.